
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jalur Non-Zonasi SMPN 03 Batu
Ketentuan Lapor Diri/Daftar Ulang
1. Pengumuman yang disampaikan pada 30 April 2021 adalah pengumuman calon
yang dinyatakan LOLOS seleksi sesuai data dan persyaratan yang
diisikan/diunggah. Jadi, pengumuman
tersebut belum menjadi ketetapan bahwa yang bersangkutan DITERIMA di SMP yang
dituju
2.
Peserta yang dinyatakan LOLOS seleksi wajib melaksanakan daftar
ulang dengan tahapan:
a.
Mengirim berkas/dokumen asli
sesuai persyaratan masing-masing jalur ke SMP yang dituju sesuai jadwal dan
ketentuan yang ditetapkan sekolah
b.
Panitia
akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan berkas/dokumen asli yang
dikirimkan
c.
Jika dalam
proses verifikasi dan validasi tersebut ditemukan bukti kuat dan meyakinkan
terjadi pemalsuan data, yang bersangkutan didiskuslifikasi, dan posisinya akan
digantikan oleh calon peserta didik urutan/peringkat di bawahnya
3.
Panitia PPDB masing-masing SMP
Negeri akan menyampaikan Pengumuman Calon
Peserta Didik yang DINYATAKAN DITERIMA pada hari terakhir Daftar Ulang (5 Mei 2021), selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB
4. Calon peserta didik baru yang tidak mengikuti tahapan verifikasi dan validasi sesuai batas waktu yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri dan posisinya akan diisi oleh calon peserta didik yang berada di peringkat bawahnya.
Oleh : Panitia PPDB
Adm. Rossi